Tak Berkategori
Trending

Ops Yustisi Inpres Nomor 6 tahun 2020, Di Polsek Kadungora

Garut, suaraindependentnews.id_ Pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 pukul 08.00 Wib bertempat di Pasar Baru Kadungora Desa Talagasari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut. Telah dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Inpres Nomor 6 tahun 2020. Giat tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kadungora Kompol Jajang Rachmat, S,Sos, M,Si didampingi Camat Kadungora Sdr. Ahmad Mawardi, AP, SE, Panit Lantas Polsek Kadungora IPTU Aef Nandi, diikuti oleh Anggota Polsek Kadungora dan Koramil 1108 Kadungora serta Dishub Kadungora.

Adapun hasil giat Ops Yustisi Penegakan Disiplin Inpres Nomor 6 tahun 2020 yaitu.

Teguran Tertulis 15 orang dan Tindakan Fisik berupa Push Up 5 orang.
Pemberian Masker sebanyak 50 masker

Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan kesadaran warga sekitar dan para pengendara kendaraan untuk menggunakan masker menjaga jarak dan mencuci tangan terutama dalam kegiatan sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selanjutnya pada pukul 09.00 Wib Kapolsek Kadungora didampingi Camat Kadungora melaksanakan himbauan Patroli Keliling Pasar menyampaikan edukasi fase penanganan pandemi Covid-19 yakni penerapan Adaptasi Kebiasaan baru ( AKB ) / New normal dengan senantiasa menjaga Perilaku Hidup Bersih Sehat, menggunakan Masker dalam beraktifitas dipasar dengan mengikuti Protokol Kesehatan (Sosial Distancing dan Physical Distancing) utk memutus mata rantai Virus Corona Covid-19.( Narji/Bho)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button