Tak Berkategori

Pemkab Cirebon Di Minta Seriusi Tentang Pengadaan Fasilitas Lahan Dan Kantor Sekretariat Bawaslu.


Cirebon, suaraindependentnews.id | Berdasarkan Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu dengan dibentuknya sebuah lembaga tetap yang dinamakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Artinya, keberadaan Bawaslu sangatlah penting untuk mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah, baik pusat hingga daerah.

Sangat ironis jika disuatu daerah belum bahkan tidak bisa memberikan fasilitas sarana dan prasarana atas keberadaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tersebut, seperti halnya di Kabupaten Cirebon.

Informasi yang dilansir dari beberapa media online, bahwa Bawaslu Kabupaten Cirebon sudah mengajukan permohonan lahan dan bangunan untuk Kantor Sekretariat Bawaslu yang permanen, tapi permohonan tersebut hingga kini masih belum dipenuhi oleh Pemkab Cirebon, dengan alasan masih perlu dilakukan pembahasan dan proses, serta adanya beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.

Padahal, menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir, SH., MH., fasilitas pengadaan untuk kantor Sekretariat Bawaslu sudah merupakan kewajiban dari Pemda sebagaimana amanat UU. Ironis sebuah lembaga negara yang mempunyai Tupoksi Kepengawasan dalam proses Pemilu tingkat Kabupaten, belum bahkan tidak memiliki kantor Sekretariat yang permanen dan representatif. Selama ini masih ngontrak, tegasnya.

Selain itu, Nunu Sobari, SH., MH., Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon melalui pesan whatsaapnya sudah juga melayangkan surat kepada Bupati/Wakil Bupati Cirebon terkait permohonan kantor Sekretariat Bawaslu tersebut. Hal ini dilakukan, menurut Nunu Sobari, fihaknya sudah lama menunggu dari Pemkab Cirebon untuk bisa merealisasikan permohonan kami dari Bawaslu, ungkapnya.

“Padahal, Pemda/Pemkot lain bisa kok memberikan fasilitas kantor Sekretariat untuk Bawaslu”, tambahnya.

Sementara itu, menurut beberapa pemerhati Pemilu, bahwa tantangan Pengawasan nanti pada Pemilu tahun 2024 sangatlah berat. Oleh karena itu, kami tentu sangat berharap untuk Bawaslu Kabupaten Cirebon mendapatkan dukungan fasilitas penuh dari Pemkab Cirebon, terutama fasilitas lahan dan gedung untuk kantor Sekretariat Bawaslu yang berstatus permanen.

Selain sudah melakukan berbagai upaya agar Bawaslu tidak nampak eksis ketika menjelang pelaksanaan pesta Demokrasi saja, melainkan kerja-kerja Bawaslu harus juga ditopang oleh Pemda, dalam hal ini Pemkab Cirebon. Maka kami sangat membutuhkan keseriusan dari Pemkab Cirebon terkait permohonan fasilitas berupa lahan dan kantor Sekretariat Bawaslu yang permanen bisa secepatnya terealisasi, pungkas Abdul Khoir. (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button