POLRES TASIKMALAYA POLDA JABAR

Polsek Cipatujah Bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya Meringkus Pelaku Pembunuhan Kurang Dari 12 Jam

POLSEK CIPATUJAH-POLRES TASIKMALAYA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Polsek Cipatujah bekerjasama dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya ungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kurang dari 12 jam pelaku sudah bisa tertangkap.

Pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 sekira pukul 10.40 WIB diperoleh informasi tentang telah adanya salah satu warga Kampung Cieksel RT 09 RW 03 Desa Bantarkalong Kecamatan Cipatujah tergeletak dalam posisi telentang di parit.

Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian dilakukan pengumpulan bahan keterangan dan dipl peroleh data sebagai berikut :

Tempat Kejadian Perkara : Blok Pasirgedak Kampung Cieksel RT 09 RW 03 Desa Bantarkalong Kecamatan Cipatujah.

Waktu Kejadian : Pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 ditemukan oleh Saksi 1 sekira pukul 08.00 WIB.

Identitas Korban :
Nama : Mi’an Bin Sap’i
Umur : 83Tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat : Kampung Cieksel RT 09 RW 03 Desa Bantarkalong Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.

Adapun kronologi singkat kejadian adalah sebagai berikut : Pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 sekira pukul 07.00 WIB, Korban berangkat dari rumah dengan membawa pakan ternak berupa rumput dan menuju kandang domba di pasir gadak, saksi yang hendak ke kebun menerangkan melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak dengan posisi telentang didalam parit dan terlihat mengeluarkan banyak darah akibat luka – luka diduga akibat senjata tajam. Kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada RT, pada waktu itu korban masih hidup, kemudian dibawa menuju rumah korban, selanjutnya dibawa ke Puskesmas rancamaya Karangnunggal, menurut keterangan medis korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas.

Kapolsek Cipatujah Iptu Tono Suherman membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Iya benar, kejadian tersebut menelan satu korban jiwa”, terang Iptu Tono Suherman kepada awak media.

“Korban mengalami luka terbuka diduga akibat senjata tajam pada bagian kepala sebanyak 4 titik dan pada tangan sebelah kiri sebanyak 1 titik serta dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 10.00 WIB, korban diduga meninggal didalam perjalanan menuju Puskesmas Karangnunggal”, jelas Kapolsek Cipatujah Iptu Tono Suherman. ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button