Tak Berkategori
Trending

PSBB Tahap III Sumbar, Pemkab Solok Terapkan New Normal Di Tingkat Nagari

Kab. Solok– Suaraindependent.id–
Dalam rangka membahas langkah strategis terkait menyikapi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua yang akan berakhir, Pemkab Solok beserta Kabupaten/ Kota se- Sumbar melakukan rapat koordinasi via video conference, di rumah Dinas Bupati Solok (Guest House) Arosuka, Kamis (28/5),

Turut hadir dalam Rakor melalui vidcon tersebut Gubernur Sumbar Prof Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit serta Forkopimda Prov. Sumbar, juga hadir Dekan Fak. Kesmas Unand Defriman Djafri, dari Pemkab Solok diikuti oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Wakil Bupati Solok H. Yulfadri Nurdin, SH, Forkopimda kab. Solok beserta Kepala SKPD terkait di lingkup Pemkab Solok,

Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno pada kesempatan tersebut mengatakan, guna menyiapkan daerah untuk memasuki fase new normal pasca PSBB, kita juga harus mengacu pada penjelasan dari pakar epidemologi sebagai salah satu acuan bagi kita semua, ujarnya,

berdasarkan penjelasan tersebut maka kita dapat menilai indikator apa saja yang sudah kita penuhi untuk memasuki fase new normal ini, jika kita belum sepenuhnya siap dengan new normal ini, maka kemungkinan besar masyarakat terpapar Covid-19 akan lebih banyak lagi serta akan lebih memperburuk keadaan di Sumbar, terangnya,

oleh sebab itu, salah satu penunjang keberhasilan new normal ini adalah kedisiplinan mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19 di daerah-daerah yang ada di Sumatera Barat, paparnya,

Irwan Prayitno juga menyampaikan kepada para peserta Rakor dan kepada seluruh masyarakat Sumbar bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memutuskan, bahwa pelaksanaan PSBB di wilayah Sumbar akan diperpanjang hingga 07 Juni 2020 dengan menekankan 4 poin penting terkait dengan perpanjangan masa PSBB tersebut, yakni;

  1. Dalam masa PSBB tahap 3 (tiga) ini kita akan melakukan persiapan dan pelaksanaan tahap-tahap new normal, salah satunya dengan mengurangi pembatasan yang sudah ada selama PSBB sebelumnya.
  2. Mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan protokoler kesehatan, sebab suksesnya new normal didukung oleh masyarakat yang disiplin.
  3. Tetap berada dalam situasi tanggap darurat hingga ada Kepres baru, sebab dalam situasi new normal sekalipun bahaya Covid-19 tetap akan mengancam masyarakat serta maksimalkan sistem kesehatan yang sudah ada,
  4. Pemerintah memberikan kebebasan kepada Kabupaten/ Kota yang keluar dari PSBB dan akan selalu memberikan dukungan bagi daerah yang lebih dahulu melaksankaan tahapan menuju masa new normal dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku,

Daerah yang keluar dari PSBB tahap tiga yang diberlakukan di Sumbar, Diantara 19 Kab/ Kota, hanya Kota Bukittinggi yang keluar dari PSBB dan menuju fase new normal dengan persiapan yang dirasa sudah cukup oleh Pemerintah setempat.

Bupati Solok H. Gusmal pada kesempatan tersebut menyetujui dan mendukung penuh keputusan Gubernur Sumbar untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB hingga 07 Juni 2020, dengan rentang waktu tersebut kita dapat mempersiapkan segala kebutuhan untuk memasuki tahap new normal sehingga dapat berjalan dengan baik nanti, terangnya,

Dikatakan, perpanjangan PSBB ini nantinya akan dimanfaatkan untuk persiapan new normal serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar pelaksanaan new normal kedepan dapat maksimal, jelasnya,

Gusmal juga menerangkan, bahwa dalam pelaksanaan new normal nantinya merupakan salah satu usaha pemerintah untuk mengembalikan dan meningkatkan perekonomian masyasrakat Kabupaten Solok yang sudah semakin terpuruk, ujarnya,

Kami dari Pemkab Solok berharap kerja samanya, kepada seluruh pemangku kepentingan agar apa yang telah disepakati pada hari ini dapat terus berjalan dengan baik dan sesuai dengan sebagai mana mestinya,

New normal di Kab. Solok, nantinya akan difokuskan pada tingkat Nagari dan Jorong yang ada didaerah Kabupaten Solok, terakhir kami juga berharap agar seluruh Kepala Daerah di Wilayah Sumbar dapat mendukung usulan/ keputusan Gubernur guna untuk mempersiapkan Daerah menuju fase new normal nanti, harapnya. (billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button