POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Respon Cepat Pengaduan Warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibeuti Lakukan Problem Solving

POLRES TASIKMALAYA KOTA, suaraindependentnews.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibeuti AIPDA Ruli merespon cepat pengaduan warga, dan mendatanginya di Kampung Cibogo Kelurahan Cibeuti Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, Kamis, 29 Desember 2022.

Adapun awal pengaduannya dari Warga setempat bernama Novi,yang merasa dirugikan, karena pohon miliknya ditebang tanpa ijin oleh Dede Muksin, hal tersebut kemudian Novi melaporkannya ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibeuti.

Kapolsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota KOMPOL Rusdiyanto membenarkan adanya pengaduan warga ke Bhabinkamtibmas.

“Benar, ada warga yang merasa dirugikan, kemudian melaporkannya kepada Bhabinkamtibmasnya”, ujarnya.

Ia menjelaskan, selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibeuti AIPDA Ruli merespon cepat dengan mendatangi kedua belah pihak, dan diupayakan bermusyawarah, sehingga masalah tidak menjadi besar.

“Alhamdulillah kedua belah pihak saling menyadari dapat diselesaikan dengan musyawarah oleh Bhabinkamtibmas, pihak Dede Muksin mengganti kerugian Novi sebesar Rp 2 juta Rupiah”, jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap jajarannya aktif merespon pengaduan warga dengan cepat, agar permasalahan tidak menjadi besar dan bisa diselesaikan dengan Problem Solving oleh Bhabinkamtibmas.

“Dengan kehadiran Polri ditengah masyarakat, sebagai upaya memberikan perlindungan dan pelayanan dalam upaya menciptakan kamtibmas yang kondusif”, pungkas Kapolsek Kawalu KOMPOL Rusdiyanto. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button