POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Rumah Di Bantarsari, Amankan 236 Botol Miras

KOTA TASIKMALAYA-JABAR || suaraindependentnews.id – Dalam Rangka Operasi Pekat Lodaya 2024, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota Kembali menggerebek sebuah rumah penjual dan penyimpanan minuman keras, Sabtu (23/03/24).

Polisi mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merk dari sebuah rumah salah satu warga di Kampung Lewimalang Kelurahan Bantarsari Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, Penggerebekan itu berawal dari Informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut sering di jadikan transaksi miras.

“Kami menindaklanjuti informasi dari warga bahwa ada peredaran miras di daerah tersebut”, ungkapnya, Minggu 24 Maret 2024.

Ia menjelaskan, dari rumah tersebut Polisi berhasil amankan 236 botol miras berbagai jenis dengan rincian sebagai berikut AO 58 botol, Kawa-kawa 84 botol, Arak Ginseng 48 botol dan Anggur merah 46 botol.

“Ya totalnya ada sebanyak 236 botol minuman keras (miras) yang kami amankan”, jelasnya.

Ia menambahkan, jajaran Polres Tasikmalaya Kota tengah gencar melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2024, dengan sasaran segala bentuk gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat diantaranya premanisme, peredaran miras, perjudian, prostitusi dan lain-lain.

“Komitmen Polres Tasikmalaya Kota untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) tak terkecuali peredaran miras, sehingga terwujudnya Harkamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan”, pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button