Tak Berkategori

Sekda Nias Barat Hadiri Rapat Finalisasi Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2021-2026

NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nias Barat, laksanakan rapat finalisasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, yang dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah, di ruang Afo Bappeda, Kamis (23/09).

Dalam laporannya Ketua Tim Penyusun RPJMD, Sonifati Zebua, MM mengatakan bahwa rapat finalisasi penyusunan RPJMD memiliki nilai yang sangat penting dan strategis, selain untuk klarifikasi dan konfirmasi data, program, indikator, dan target capaian juga pertemuan yang dilaksanakan dimaksudkan untuk membangun pemahaman bersama terhadap muatan materi RPJMD.

Lebih lanjut, Sonifati menyampaikan bahwa tahapan penyusunan RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 telah terlaksana dengan baik mulai dari tahapan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD, penyusunan Rancangan Awal dan pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal RPJMD, kesepakatan bersama rancangan awal RPJMD dengan DPRD Kabupaten Nias Barat, serta konsultasi Rancangan Awal RPJMD kepada Gubernur melalui Bappeda Sumatera Utara dan pelaksanaan Musrenbang Rancangan RPJMD pada tanggal 31 Agusutus 202, hingga saai ini telah sampai pada tahap penyusunan Rancangan Akhir.

Sementara Kepala Bappeda Nias Barat, Sabahati Gulo, S.Sos., M.M, dalam paparannya menekankan agar perangkat daerah memastikan keselarasan tujuan dan sasaran RPJMD dengan Renstra Perangkat Daerah, dimana sasaran RPJMD merupakan tujuan Renstra Perangkat Daerah. Selain itu indikasi pendanaan masing-masing perangkat daerah agar disesuaikan dengan proyeksi kemampuan keuangan daerah tahun 2021-2026.

Sekretaris Daerah Nias Barat, Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Si dalam arahannya, mengharapkan dan mengingatkan beberapa hal kepada Tim penyusun RPJMD dan kepada Pimpinan OPD, antara lain:

  1. Pastikan indikator yang termuat dalam rancangan akhir RPJMD dapat diukur, dicapai dan dapat dipertanggungjawabkan;
  2. Pastikan seluruh program unggulan kepala daerah dan wakil kepala daerah termuat dalam dokumen Rancangan Akhir RPJMD;
  3. Masing-masing Perangkat Daerah Pedomani Rancangan Akhir RPJMD dalam penyusunan renstra perangkat daerah dan segera laksanakan forum perangkat daerah;
  4. Dalam Penyusunan Rencana Kerja (Renja) kedepan selain mempedomani Renstra perangkat daerah, wajib menyusun Dan Menyampaikan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai bahan dan acuan bagi tapd untuk melakukan penilaian terhadap usulan kegiatan yang diajukan oleh masing-masing perangkat daerah. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button