Tak Berkategori

Tim Inspektorat Kabupaten Nias Audit APBDes Tuhembuasi TA 2019

NIAS, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Pelaksanaan audit oleh Tim Inspektorat Kabupaten Nias di Desa Tuhembuasi yang dilaksanakan pertemuan di kantor Desa Tuhembuasi kecamatan Sogae’adu Kabupaten Nias Sumatera Utara, Selasa (25/5).

Melalui kata pengantar dari Pj Kepala Desa Tuhembuasi, Fonahia Lombu alias Ama Tirta selaku Pemerintah Desa menyambut baik kedatangan dari Tim Inspektorat Kabupaten Nias dalam hal pemeriksaan, dan kami dari Pemerintah Desa Tuhembuasi siap mendukung dan memfasilitasi apa-apa yang diperlukan, ujar Pj Kades.

Mewakili Camat Sogae’adu, Augusman Gulo menyampaikan bahwa terkait laporan pengaduan masyarakat dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019 di Desa Tuhembuasi sehingga  tim dari Inspektorat Kabupaten Nias hadir dalam pertemuan ini.

Kami dari kantor Camat  Sogae’adu Kabupaten Nias menyambut baik, karena melalui kegiatan ini semakin jelas, bagaimana arah pembangunan sasaran dana yang dikeluarkan pemerintah desa apakah tepat sasaran atau tidak, apapun hasilnya kita percayakan pada tim inspektorat Kabupaten Nias.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Nias yang diwakili oleh bidang Pembangunan Pemberdayaan  Masyarakat Desa (PPMD), Emman Zai  menyampaikan bahwa, Kepala dinas  PMD tidak bisa hadir dikarenakan diwaktu bersamaan ada Rapat di DPRD Kabupaten Nias dengan   demikian juga Sekretaris PMD saat ini memimpin Rapat di kantor Dinas PMD sehingga kami dipercayakan untuk mendampingi Tim Inspektorat kabupaten Nias.

”Dari kami  Bidang Pembangunan Pemberdayaan  Masyarakat Desa (PPMD) memberikan keleluasaan, kewenangan dari tim pemeriksa silakan, sesuai dengan laporan dan mensikronkan, apapun kenyataan dilapangan kalau hasilnya benar tetap benar dan kalau salah tetap salah ucapnya”.

Wakil Penanggungjawab Tim Inspektorat kabupaten Nias, Noel Mendrofa menyampaikan, bahwa salah satu rangkaian kegiatan yang dimaksud adalah melakukan pemeriksaan fisik pada hari ini, kegiatan ini merupakan  rangkaian proses untuk melihat apakah pengaduan masyarakat itu ada benarnya atau tidak, ucap wakil penanggungjawab tim.

Dilanjutkan Ketua Tim Audit, M.Hutasoit menyampaikan  bahwa, untuk teknis dilapangan diharapkan kepada pengelola kegiatan  agar Sekretaris Desa Tuhembuasi saat itu Fonahia Lombu alias Ama Tirta (Pj Kepala Desa 2019 triwulan IV s/d 2021)  agar memfasilitasi baik dokumen-dokumen, para pekerja dalam mendukung kegiatan ini.

Baik cek fisik di tiga(3) tempat lokasi, cek bantuan stimulan, cek fisik pembukaan lapangan fusall dan tolong difasilitasi pekerja dari dusun I dan dusun II, dan bidang  kegiatan penanggulangan bencana, kegiatan pendidikan anak usaha dini (PAUD), Guru yang bersangkutan dan dokumen-dokumen penyelenggaraan PAUD apa sudah terlaksana.

Demikian juga kami harapkan agar berkas dan dokumen kepada Mantan Kepala Desa Tuhembuasi, Elisama Lombu dalam penyelenggara musyawarah desa lainnya, baik  penyediaan aset agar dapat diperlihatkan dimana-mana saja yang telah dibelanjakan.

Setelah survei lapangan,ditempat terpisah awak media ini mewawancarai  Sekretaris Jendral  Komisi Cabang Kabupaten Nias Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Fatiziduhu Zai mengucapkan terimakasih kepada Tim Inspektorat Kabupaten Nias telah memenuhi permintaan masyarakat untuk melakukan audit secara fisik terkait penggunaan dan pengelolaan anggaran dana desa 2019.

”Walaupun  sebenarnya  laporan kami empat (4) Tahun Anggaran Dana Desa/DD dan alokasi Dana Desa/ADD Periode 2017-2020 di Desa Tuhembuasi, tapi karena keluhan  dari Pihak  Inspektorat Kabupaten Nias  kekurangan tenaga ahli karena kita tahu sendiri jumlah mereka terbatas, dengan kendali 170 Desa tersebut jelas personil tenaga ahli tersebut sangat terbatas”.

Sekretaris Jendral Komisi Cabang Kabupaten Nias Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) menambahkan bahwa, kecurangan-kecurangan yang kami tuding selama ini satu persatu terkuak sebagai berikut:

1).Pertama pengaspalan jalan menuju dusun III, IV ke balai desa yang dalam laporan mereka panjangnya =150 meter, terbukti setelah diukur hanya Panjang=86 meter.

2). Kedua Pengerasan jalan pemukiman di dusun I dalam laporan pemerintah desa: 3 meter x 475 meter  namun realitanya setelah diukur Panjangnya =112 meter.

3). Pembangunan Lapangan  Fussal, dalam laporan kami, secara kasad mata 80 % areal pengerasan dasar lapangan  Fussal  memakai batang kelapa dimana bisa dibuktikan dilapangan bahwa batang kelapanya mencuat kepermukan tanah.

“Adapun besaran Anggaran Tahun 2019 sebesar Rp.1.274.166.329 +Silpa sebelumnya Rp.37.722.062 + penyertaan modal desa kepada BUMDES Rp. Rp. 200.000.000._”

Fatiziduhu Zai menambahkan dengan penuh suka cita yang juga sebagai masyarakat Tuhembuasi dan sekaligus Pelapor mengucapkan terimakasih kepada pihak inspektorat Kabupaten Nias yang secara profesional dalam melaksanakan tugasnya dan demikian juga  ucapan terimakasih  kepada rekan-rekan kami awak media yang ikut serta meliput dilapangan, ucap Fatiziduhu Zai.

Terkait persoalan diatas awak media ini mewawacarai Mantan Kades Tuhembuasi, Elisama Lombu alias Ama Melta mengatakan mohon maaf saya lagi pusing dan tidak bersedia untuk diwawancarai dan berlanjut pergi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh; wakil Penanggungjawab tim inspektorat, Noel Mendrofa; Ketua tim, M.Hutasoit; pengendali teknis F. Zega; (anggota tim ispektorat: ibu Lince, Ibu Zalukhu, Denis Gea), tenaga ahli  Martin Bate,e., Mantan Kades Tuhembuasi Elisama Lombu alias Ama Melta; Pj Kades Tuhembuasi Fonahia Lombu alias Ama Tirta; Kaur Kesra Orneman Halawa alias A.Lisman/ Ketua TPK;  Kaur Pembangunan Sokhiasa Zebua;Pendamping lokal desa Hatisama Lombu; Pengelola PAUD Sabartu Lombu; Koordinator Pengelola Bumdes Aperianus Zebua; Sekdes 2018 s/d saat ini Anotona Lombu dan Komisi Cabang Kabupaten Nias Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Sekjen Fatiziduhu Zai dan awak Media.  (FARIZ LAROSA/AA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button