PELATIHAN

TP-PKK Kabupaten Nias Utara Laksanakan  Sosialisasi LP3

NIAS UTARA, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Pada hari Ke-2 Pelaksanaan Rapat Konsultasi TP-PKK Kabupaten Nias Utara dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Latihan Pengelola Program Penyuluh LP3 sekaligus Penutupan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bapak Aaro’o Zalukhu, S.Pd., MM yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Nias Utara. Jum’at (28/10).

Mengawali kegiatan sosialisasi LP3 PKK Ketua TP-PKK Kabupaten Nias Utara NY. Arismanwati Amizaro Waruwu menyampaikan Ucapan selamat datang kepada Narasumber dan juga kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi LP3 PKK, Kami mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dan menyimak segala materi yang disampaikan oleh Narasumber, Sehingga TP-PKK Kabupaten Nias Utara bisa lebih giat, lebih terampil dalam melaksanakan 10 Program Pokok PKK kedepannya.

Pada Pelaksanaan Sosialisasi LP3 PKK tersebut sebagai Narasumber adalah NY. Murni T. Hulu, (Wakil Sekretaris TP-PKK Kabupaten Nias, Kota Madya Gunungsitoli).

Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Utara Bapak Aaro’o Zalukhu, S.Pd., MM menyampaikan Apresiasi atas sudah terlaksananya kegiatan RAKON dan LP3 PKK Kabupaten Nias Utara Tahun 2022 yang berlangsung selama dua hari dan berjalan dengan Baik.
Dengan sudah terlaksananya kegiatan ini berharap kepada seluruh TP-PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa segala materi yang sudah di sampaikan oleh Narasumber disimpan dan dilakukan serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat, sehingga 10 Program PKK di Kabupaten Nias Utara dapat berjalan dengan baik dan Optimal.

Lanjutnya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Utara “Dengan mengucapkan terima kasih kepada Tuhan yang Maha Esa sehingga pelaksanaan RAKON dan LP3 PKK Kabupaten Nias Utara sudah berjalan dengan Baik dan Resmi Ditutup”.

Dari hasil pelaksanaan RAKON dan LP3 PKK tersebut telah di ambil kesimpulan yaitu :

  1. Diharapkan TP-PKK Kecamatan membentuk kepengurusan, berdasarkan perubahan hasil Rakernas KE-IX PKK Tahun 2021.
  2. Diharapkan kepada TP-PKK Kecamatan melaksanakan Pertemuan dengan TP-PKK Desa.
  3. Pelaksanaan 10 Program PKK dimulai dari diri sendiri dan keluarga.
  4. Pengusulan desa binaan telah disampaikan sebelum akhir tahun berkenaan dan sudah di bina 1 tahun oleh TP-PKK Kecamatan.
  5. Penerapan 10 Program PKK di masing-masing Kecamatan dan Desa.
  6. Laporan Tahunan TP-PKK Kecamatan di sampaikan paling lambat bulan januari tahun berkenaan kepada ketua TP-PKK Kabupaten.
  7. Pembentukan kelompok Dasa Wisma di masing-masing Desa berdasarkan SK Kepala Desa.
  8. Peningkatan peran PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa dalam penanganan Stunting.
  9. Peningkatan PHPS, LPS, CTPS dimulai dari Diri Sendiri, Keluarga dan Masyarakat.
  10. Himbauan kepada masyarakat dalam pemanfaatan pekarangan rumah dengan apotik hidup, rempah hidup, dan warung hidup.
  11. Penyuluhan pola asuh anak dan remaja di setiap kecamatan.
  12. Melaksanakan penyuluhan peningkatan pendapatan keluarga PKK Kecamatan dan Desa.
  13. Sosialisasi Galery Pelangi di setiap PKK Kecamatan dan Desa.
  14. Melengkapi 6 buku wajib, 2 buku tambahan dan seluruh Papan Data di setiap jajaran PKK Kecamatan dan Desa.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus TP-PKK Kabupaten Nias Utara, TP-PKK Kecamatan Se-Kabupaten Nias Utara, dan Desa Binaan Banua Sibohou II Kecamatan Alasa. (Aa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button