WISATA KEAGAMAAN

TSR Kab Solok Di Nagari Koto Baru, “Kolaborasi Hukum Adat Dengan Hukum Nasional Ciptakan Kedamaian”

Selasa / 12 April 2022

Kab Solok, Suaraindependent.idUntuk “Mambangkik Batang Tarandam” itu, salah satunya dengan cara mengkolaborasikan Hukum Adat dengan Hukum Nasional, niscaya kedamaian itu akan tercipta dengan sendirinya.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Solok Bayu Agung Kurniawan, SH saat melakukan Kunjungan Safari Ramadhan Kab Solok ke Masjid Nurul Hidayah Jorong Subarang Nagari Koto Baru Kec. Kubung

Ikut hadir dalam TSR tersebut, Kepala Kemenag Kabupaten Solok Zulkifli, Kepala OPD Pemkab Solok, Camat Kubung Sudjanto Amrita, Walinagari Koto Baru Adrizal K. Malin Batuah, Ketua BPN, KAN Nagari Koto Baru

Walinagari Koto Baru Afrizal K. Malin Batuah menyampaikan bahwa Masjid Nurul Hidayah ini merupakan salah satu Masjid dari 13 Masjid yang ada di Nagari Koto Baru.

Selain TSR Kab Solok, kami Nagari Koto Baru juga telah melaksanakan Safari Ramadhan setiap tahunnya dengan membentuk 11 tim. Namun pada tahun ini, kami terkendala dengan anggaran Nagari yang tidak memadai. Untuk itu kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dapat membantu dalam pembangunan Masjid Nurul Hidayah ini, harapnya.

Ketua Pengadilan Negeri Solok, Bagu Agung Kurniawan, SH mengatakan bahwa Safari Ramadhan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya oleh Pemkab Solok.

Terkait visi misi Kabupaten Solok dalam “Mambangkik Batang Tarandam, menjadikan Kabupaten Solok menjadi Kabupaten terbaik di Sumatera Barat” butuh dukungan dari semua stack holder dan semua lapisan masyarakat Kab Solok, terang Bagu Agung.

TSR Kabupaten Solok kali ini memberikan bantuan kepada Masjid Nurul Hidayah berupa uang tunai sejumlah 10 Juta Rupiah dan sebuah jam digital serta beberapa Alqur’an dari Kemenag Kabupaten Solok. (billy@nsi-id)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button