Desa

Pemerintah Desa Mo’awo Melaksanakan Rembuk Stunting  Tahun 2024

Pemerintah Desa Mo’awo melaksanakan rembuk stunting Desa Mo’awo bertempat di kantor Desa Mo’awo Kamis (04/04/2024)

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Menindaklanjuti Surat Camat Gunungsitoli Nomor;400.7.15.3/824/PMDK/GS.2024 tanggal 26 Maret 2024 tentang pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Desa / Kelurahan se-Kecamatan Gunungsitoli sehingga Pemerintah Desa (Pemdes) Mo’awo melaksanakan rembuk stunting Desa Mo’awo bertempat di kantor Desa Mo’awo Kamis (04/04/2024).

Dalam arahannya Pj Kepala Desa Mo’awo, Muhammad Rifki Polem,SH menyampaikan bahwa, pelaksanaan stunting ini adalah kegiatan yang sangat penting dimana stunting ini adalah masalah kesehatan yang sudah menjadi isu nasional, isu daerah dan bahkan isu global.

“Adapun faktor utama penyebab stunting itu terjadi bisa dari faktor gizi, faktor lingkungan sanitasi yang tidak baik”.

Jadi wujud komitmen kita dalam melaksanakan  pencegahan pemberantasan stunting di Desa Mo’awo tidak berjalan dengan baik tanpa kerjasama kita semua, ucap Pj Kades.

Dalam penyampaian materi terkait stunting mewakili Kepala UPTD Puskesmas Kauko, Dr. Yarniman Daeli memaparkan bahwa, Stunting itu adalah keadaan tubuh yang sangat pendek dilihat dengan standar  baku WHO, gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar. Penyebab utama dari stunting adalah kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak.

Ia sampaikan bahwa, terkait masalah stunting di Desa Mo’awo memiliki Data Balita Status Gizi pada bulan Januari s/d Maret 2024 maka Underweight (kekurangan berat badan) sebanyak 5 (lima) orang; stunting sebanyak 4 (empat) orang; Wasting (gizi buruk) sebanyak 1 (satu)  orang dan Bumil KEK tidak ditemukan pungkasnya.

Kemudian dilaksanakan  ruang diskusi,  Pemerintah Desa Mo’awo menyepakati beberapa poin dalam melakukan percepatan penurunan stunting sebagai berikut:

  1. Pemberian makanan  tambahan bagi Ibu Hamil dan Balita sesuai dengan petunjuk teknis dari Ahli Gizi.
  2. Memberikan tablet tambah darah bagi Remaja Putri, Wanita usia subur dan ibu hamil yang ada di Desa sesuai dengan petunjuk dari Tenaga Kesehatan.
  3. Kader Kesehatan, bersama-sama tenaga kesehatan senantiasa melakukan promosi dan konseling kepada ibu menyesuai untuk selalu memberikan ASI Eksklusif kepada Bayi selama 6 (Enam) bulan dan diteruskan dengan MPASI yang sehat dan bergizi.
  4. Kepada peserta PKH untuk aktif di Posyandu dengan dibuktikan daftar hadir untuk selanjutnya diserahkan kepada Dinas sosial.
  5. Melaksanakan tata laksana penanganan gizi buruk dengan selalu berkoordinasi kepada Tenaga Kesehatan.
  6. Melakukan Pemantauan dan Promosi pertumbuhan dan mengajak seluruh orang tua yang memiliki anak balita 0 s/d 59 bulan serta ibu hamil untuk selalu aktif datang ke Posyandu setiap bulan.
  7. Menjaga kebersihan air minum dan sanitasi lingkungan
  8. Menyelenggarakan pelayanan gizi dan kesehatan di Pos pelayanan kesehatan di Desa
  9. Melakukan edukasi Konseling dan perubahan prilaku yang merugikan kesehatan termasuk buang sampah sembarangan, BAB sembarangan dan menkonsumsi alkohol dan zat adiktif atau Narkoba.
  10. Menjaga Kesediaan akses Pangan bergizi
  11. Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPM, PKK dan serta tokoh Masyarakat saling bekerjasama dengan UPTD Puskesmas Kauko dalam penekanan angka stunting dengan melaksanakan sosialisasi bagi warga.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj Kepala Desa Mo’awo, Kepala UPTD Puskesmas Kauko, Ketua dan Anggota BPD Desa Mo’awo, Perangkat Desa Mo’awo, tokoh Masyarakat Desa Mo’awo, Ketua LPM Desa Mo’awo, Ketua/Pengurus TP.KK Desa Mo’awo, Pj Bidan Desa Mo’awo, Pendamping PKH, PKB/PLKB, Kader Kesehatan Desa Mo’awo, Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Tenaga Pendidik PAUD. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button