Tak Berkategori

Abdun, Kepala Desa Mulyasari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon, resmi melantik 5 (Lima) Perangkat Desa Baru.

Cirebon, suaraindependentnews. id | Pemerintah Desa Mulyasari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon telah melakukan prosesi pelantikan 5 (Lima) Perangkat Desa yang Baru. Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh fihak Forkompimcam Losari, Ketua BPD dan jajarannya, Babinsa, Bhabinkantibmas, dan perwakilan dari setiap RT dan RW, serta tamu unsangan lainnya yang bertempat di Aula Desa Mulyasari, Jum’at (19/08/2022).

Abdun, Kuwu Desa Mulyasari mengatakan, bahwa pelantikan Perangkat Desa ini merujuk dari hasil seleksi yang dilakukan oleh panitia penjaringan, dan berdasarkan rekomendasi dari BPD yang dilanjutkan kepada Camat Losari.

“Kami melaksanakan pelantikan setelah kami lakukan penjaringan dan penyaringan, sehingga dapatlah calon Perangkat Desa terplilih yang saat ini kami lantik”, ucap Kuwu Abdun.

“Dan kami ucapkan selamat kepada Perangkat Desa yang baru dilantik, semoga dapat bekerjasama dengan baik dan mampu menjadi mitra Pemdes dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Ketua BPD Mulyasari, Moh.Yamin menyampaikan bahwa ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa dan BPD selaku wakil dari masyarakat. Ke 5 (Lima) Perangkat Desa yang baru dilantik, berharap bisa secepatnya untuk beradaptasi dan selanjutnya bisa sinergi dalam bekerja, agar pelayanan masyarakat tidak terhambat.

Camat Losari, H. Muklas selain mengucapkan selamat, juga memberikan semangat untuk Perangkat Desa yang baru dilantik agar bisa bekerja dengan baik dan mampu menjadi pelayan masyarakat yang baik pula, pesannya.

Adapun ke 5 (Lima) Perangkat Desa yang baru dilantik yakni :
1. Fadli dengan No.SK : 141.3/Kep.48-Sekret/2022 diangkat sebagai Perangkat Desa untuk jabatan Kaur Program;
2. Hasan Basri dengan No.SK : 141.3/Kep.50-Sekret/2022 diangkat sebagai Perangkat Desa untuk jabatan Kadus 2;
3. Amirudin dengan No.SK : 141.3/Kep.49-Sekret/2022 sebagai Perangkat Desa untuk jabatan Kadus 5;
4. Alimudin dengan No.SK : 141.3/Kep.52-Sekret/2022 sebagai Perangkat Desa untuk jabatan Kadus 2; dan
5. Aditya Fadilah Nursidiq dengan No.SK : 141.3/Kep.51-Sekret/2022 sebagai Perangkat Desa untuk jabatan Kasi Pelayanan. (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button