Tak Berkategori

Berita ahen

Ketapang | suaraindependentnews.id_ Aktivitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) diduga terjadi di Dusun Petai Condong Pelaik Desa Pengkalan Batu Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Kegiatan ini menggunakan sejumlah alat berat yang diduga dikelola oleh AHN.

Menurut MS, salah satu warga dusun setempat, kegiatan pertambangan emas tanpa ijin di daerahnya menggunakan alat berat jenis Excavator sebanyak 4 unit. Berdasarkan keterangan MS, alat berat tersebut dimiliki oleh AHN. Kesehariannya, aktivitas pertambangan tersebut diurus oleh orang kepercayaan ANH, yakni AT.

“Pelaksana AHN di lapangan adalah AT,” kata MS di kediamannya, Selasa (27/4/2021).

Lanjutnya, selama ini kegiatan tersebut berjalan tanpa ada pengawasan dari pihak berwenangan. AHN, disebutnya, secara rutin membayar sejumlah uang untuk “jasa pengamanan” PETI ke sejumlah pihak.

“Mereka bayar upeti kepada pihak Desa dan Dusun Desa Pengkalan Batu. Berapa jumlah nominalnya, saya kurang tahu. Tapi yang pasti itu ada,” imbuhnya.

Dari hasil konfirmasi dengan MS, hariannkri.id kemudian melakukan penyelusuran ke lokasi di Dusun Petai Condong Pelaik dimaksud MS untuk memastikan kebenarannya. Di lokasi yang dimaksud, hariannkri.id berhasil menemui AT. Kepada hariannkri.id, AT mengaku menjadi karyawan AHN sebagai tenaga mekanik di lokasi PETI tersebut.

“Mekanik alat berat jenis excavator milik AHN saja,” sebutnya.

Menurut AT, alat berat jenis excavator yang dioperasikan di lokasi sebanyak 4 unit.

“Untuk pengurusan di lokasi, yang merupakan sebagai orang kepercayaan AHN adalah HR,” ungkapnya.

Dari keterangan MS dan AT, jumlah alat berat yang telah dioperasikan oleh AHN di Dusun Petai Condong Pelaik Desa Pengkalan Batu Kecamatan Kendawangan sebanyak 8 unit.

Ketua investigasi LSM Laskar Anti Korupsi Iindonesia (LAKI) kabupaten Ketapang Weli menyayangkan munculnya PETI di wilayah Ketapang. Ia pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Pusat dan Daerah khususnya Kapolri dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera melakukan tindakan tegas.

“LAKI meminta Kapolri dan Kapolda Kalimantan Barat menindak PETI yang sangat merusak ekosistem lingkungan. Sangat diduga keras ada terjadi penggelapan pajak, juga tidak menutup kemungkinan telah dipelihara okmum APH,” kata Weli. (RED)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button