Tak Berkategori

Harga Kios Dan Lapak Yang Memberatkan Pedagang Pasar Jungjang, Menjadi Pemicu Aksi Demo.

Arjawinangun-Cirebon, suaraindependentnews_id. Polemik rencana revitalisasi pembangunan Pasar Rakyat Desa Jungjang, terus berlanjut. Setelah kemarin mengumumkan kembali pembangunan pasar darurat dan rencana revitalisasi pembangunan Pasar Rakyat Desa Jungjang dengan menggunakan kendaraan dari aparat hukum dengan pengawalan lengkap, baik dari fihak Kepolisian, TNI AD dan Polisi Pamong Praja.

Sekarang PT. Dunia Milik Bersama (Dumib) dengan Kuwu Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun, Sutrisno (Nono) kembali unjuk kebolehan yang berdampak kerincuhan dengan pedagang semakin runcing.

Pantauan media suaraindependentnews_id, nampak terlihat ratusan aparat penegak hukum baik dari ke-Polisi-an, TNI AD dan Satpol PP, bahkan beberapa anggota Ormas serta LSM berjaga ketat di depan kantor Pemdes Desa Jungjang Kec. Arjawingangu Kab.Cirebon guna melakukan pengamanan dan pemgawalan aksi demo. Kamis (09/09/2021)

Ketika ditemui media suaraindependentnews_id, beberapa pedagang yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa kehadiran mereka untuk mengawal proses pembangunan kembali pasar darurat yang sempat tertunda.

“Seluruh pedagang menuutut hak hak nya atas pembangunan pasar darurat yang melanggar kesepakatan 3 agustus 2021.” Dilansir dari akun FB an. Muhammad Yunus Al-Fatih yang diunggah ulang oleh akun FB an. Namaku.

Menurut beberapa para pedagang, hal tersebut sebab adanya protes dari kami selaku pedagang yang merasa keberatan dengan harga kios dan los yang tinggi harganya beberapa bulan lalu. paparnya.

Adapun kehadiran aparat baik dari kepolisian, TN
I maupun Satpol PP, bahkan beberapa Ormas dan LSM tersebut ditenggarai untuk menangkis aksi demo keberatan dari para pedagang Pasar Rakyat Desa Jungjang. Padahal para pedagang jumlahnya berkisar ratusan, ungkapnya.

Ketika media suaraindependentnews_id mencoba mengkonfirmasi terkait polemik Pasar Rakyat Desa Jungjang melalui pesan Whatsaap kepada Sutrisno, Kuwu Desa Jungjang, namun ponselnya tidak aktif. Begitu juga Camat Arjawinangun, baru diterima, namun belum di ada jawaban sampai dengan di angkatnya berita ini. Jum’at (10/09/2021). (Kabiro/Asr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button