Tak Berkategori

ICW Dukung Pengungkapan Dugaan Kejahatan Tindak Pidana Gratifikasi Mantan Wakil Bupati Cirebon Periode 2014-2019.


Cirebon, suaraindependentnews.id | Munculnnya berita berjudul “Bau Busuk Kejahatan Tindak Pidana Gratifikasi Mantan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon Terungkap” di salah satu media online edisi 20/02/2024 , menjadi perhatian khusus bagi Independent Corruption Watch (ICW).

Dalam komentarnya, Ketua ICW Andre Maman Roenza sangat mendukung untuk terungkapnya dugaan kejahatan tindak pidana gratifikasi, apapun jabatannya dan siapapun dia yang terlibat, harus di ungkap dan di proses hukum sampai mendapatkan kepastian hukum.

Andre juga menjelaskan, dugaan kejahatan kasus tindak pidana gratifikasi yang dilansir dari salah satu media online terjadi saat Selly Adriany Gantina sebelum menjadi Anggota DPR RI Komisi VIII, Selly pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon pengganti pada waktu itu untuk dampingi Bupati Dr. Sunjaya Purwadisastra periode 2014-2019.

Agar disetujuhi, disahkan dan ketok palu oleh DPRD Kabupaten Cirebon selanjutnya dilantik menjadi Wakil Bupati, Selly diminta mahar oleh H.Mustofa, SH. yang saat itu sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon sebesar Rp500 juta. Tapi, Selly hanya mempunyai Rp200 juta, kemudian meminta bantuan H.Sunjaya Purwadisastra Bupati Cirebon untuk segera dilantik menjadi Wakil Bupati Cirebon. Hal ini terungkap dengan adanya rekaman video pengakuan H.Sunjaya Purwadisastra Bupati Cirebon terkait Selly meminta bantuan Rp300 juta untuk kepentingan yang dimaksud.

Ketua ICW Andre siap membantu mengungkap dugaan kejahatan kasus tindak pidana gratifikasi yang terjadi pada Selly. Selain kasus tersebut, Andre akan berkolaborasi dan bekerjasama baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH) maupun sesama Aktivis Anti Korupsi guna mengungkap praktek-praktek kejahatan tindak pidana korupsi lainnya yang ada di Cirebon, Senin (26/02).

Musuh nyata ICW yakni Pungli, Gratifikasi dan KKN, pungkasnya. (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button