Tak Berkategori

Pasca Penangkapan Oknum PNS Terlibat Narkoba, Bupati Imron Instruksikan Seluruh PNS Pemkab Cirebon Tes Urine.

Cirebon, suaraindependentnews_id. – Bupati Cirebon H Imron mengaku sangat kecewa dengan adanya oknum PNS di lingkungan Dishub Kabupaten Cirebon yang ditangkap oleh Polresta Cirebon sebab terlibat sendikat Narkoba.

“Saya sangat kecewa dan prihatin soal ini. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang seharusnya menjadi contoh untuk masyarakat, tapi PNS-nya sendiri kok melanggar, apalagi masalah Narkoba,” ujarnya saat jumpa pers usai menghadiri pembukaan UKJTV, yang dilangsir Radar Cirebon, Sabtu (6/11/2021).

“Kami belum bisa memberikan sanksi karena belum ada Inkrah atau putusan pengadilan terhadap PNS yang terlibat Narkoba itu. Kalau sudah ada Inkrah, barulah kami bisa mengambil dan memberikan sanksi, apakah itu bentuknya pemecatan atau lainnya,” ujarnya.

Pasca tertangkapnya PNS yang terlibat kasus Narkoba, Bupati Imron menegaskan, seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon wajib dilakukan tes urine.

“Saya tidak ingin lagi ada PNS di Kabupaten Cirebon yang terlibat jaringan Narkoba. Narkoba ada musuh negara, musuh masyarakat dan musuh kita semua. Maka itu, kita harus berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Cirebon,” tegasnya.

Adapun oknum PNS yang ditangkap oleh jajaran Polresta Cirebon, yakni berinisial AM alias DW (45) selaku Kepala Seksi Angkutan pada Bidang Lalu Lintas dan Angkutan di Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon. AM alias DW dibekuk Polisi dari jajaran Polresta Cirebon, karena kasus Narkoba jenis sabu-sabu.

Bahkan, informasi yang didapat, bahwa oknum PNS berinisial AM alias DW ini dikenal sebagai bandar sabu-sabu di Kabupaten Cirebon. Saat AM alias DW ditangkap dan diamankan oleh jajaran Satreskoba Polresta Cirebon, bersama dua orang rekannya di ruang tahanan Mapolresta Cirebon.

Penggerebekan atau penangkapan AM alias DW dan jaringannya, dilakukan pada Jumat malam 22 Oktober 2021 sekitar pukul 21.00 Wib. Ketika itu polisi menyergap AM alias DW di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Saat dilakukan penqngkapan, dia tidak dapat mengelak dan menyerah tanpa perlawanan.

Dari tangan AM alias DW, jajaran Polresta Cirebon berhasil mendapatkan bukti berupa satu bungkus besar plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang merupakan Narkotika jenis Sabu dengan Berat Bruto sekitar 2,13 gram.

Selain itu, juga ditemukan tiga bungkus kecil plastik klip bening berisikan Narkotika jenis Sabu dengan masing masing Berat Bruto 1,08 gram.

Total bukti Narkotika jenis Sabu yang berhasil Polresta Cirebon amankan dari AM alias DM dan jaringannya sekitar 3,21 gram Sabu.

Selain itu, Polresta Cirebon juga berhasil mengamankan beberapa alat yang digunakan untuk nyabu, yakni 16 buah Pipet Kaca, 7 buah Pack Plastik Klip Bening, 7 buah Sendok Terbuat dari Sedotan Plastik, dan 5 Pack Sedotan Plastik, serta 1 buah Timbangan Elektrik.

Kemudian 1 buah Jarum Suntik, 1 buah Peniti, 1 buah Lakban Warna Bening, 2 buah Alat Hisap/Bong yang terbuat dari bekas air mineral lengkap dengan 2 buah Sedotan Plastik, 1 buah Botol Bekas Permen Karet berisikan Cotton Bud, 2 buah Kartu ATM, dan sejumlah Telepon Celuler. Malam itu juga jaringan AM alias DW beserta dua rekannya berhasil ditangkap dan diamankan di Polresta Cirebon. (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button