Tak Berkategori

Pj Kades Moawo Hadiri Pelantikan  Dan Penandatanganan Fakta Integritas Pantarlih

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Pj Kepala Desa Moawo, Mhd.Al Habib Zendarato,S.E dan di dampingi Sekretaris Desa Moawo, Zulman Zendrato menghadiri pengambilan sumpah/ janji, pelantikan dan penandatanganan Fakta Integritas  Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) bimbingan teknis Pantarlih, Apel Siaga, pelaksanaan Coklit serentak pemilihan Umum Tahun 2024 di Desa Moawo. Minggu (12/2/2023).

Ketua PPS Desa Mo’awo, Zulhelmin Wau melaksanakan pengambilan sumpah/ janji, pelantikan dan selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Fakta Integritas  petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Ia menyampaikan  bahwa, kita bisa berkumpul pada kesempatan  ini dalam rangka Apel kesiapan Pantarlih yang dilakukan  serentak pada 36 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.

Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran  dan penyusunan daftar pemilih, untuk itu perlu adanya kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih meliputi:

  1. Berkoordinasi dengan tokoh masyarakat local pada saat akan memulai dan selesai melakukan Coklit.
  2. Setiap pelaksanaan Coklit, Pantarlih wajib menggunakan atribut/ kelengkapan Pantarlih.
  3. Dalam melaksanakan tugas, Pantarlih wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan.
  4. Apabila ada hal-hal yang belum jelas agar berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU Kota Gunungsitoli

Sementara dalam sambutannya Ketua BPD Desa Moawo, Ahmad Yaman Harefa menyampaikan kepada Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) agar kiranya petugas pemutakhiran data pemilih dapat bersungguh-sungguh dalam melaksanakan  tugas.

Dan juga memastikan secara valid data setiap calon pemilih yang di lakukan pencocokan dan penelitian berkas (Coklit) ucap Ketua BPD Desa Moawo.

Sementara  PKd Desa Mo’awo, Sumarni Tanjung,S.E menyampaikan  kepada Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk dapat  melaksanakan  tugas sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang ada.

Lebih lanjut ia sampaikan agar kiranya mengedepankan kepentingan umum dan tetap ada kordinasi dan kerjasama yang baik ketika saat coklit nantinya.

Ia juga akan membagi waktu dalam mendapingi  selaku pengawas desa, secara bergantian  dan kepada PPS agar kiranya saling menjalin kordinasi dan komunikasi yang baik ujar PKD Desa Moawo.

Dalam arahan dan bimbingannya Pj Kepala Desa Moawo, Muhammad Al Habib Zendarato  mengucapkan selamat bekerja kepada petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), kiranya agar petugas pemutakhiran data pemilih dapat melaksanakan koordinasi yang baik kepada sesama penyelenggara, ujarnya.

Selanjutnya  Penyampaian bimbingan teknis petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang disampaikan oleh  Tety Murni Zebua,S.E mengatakan  bahwa, tahapan penyusunan daftar pemilih  merupakan  salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Umum.

Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan  bagi  tahapan  pemilu selanjutnya, jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu  selanjutnya  akan terganggu, dilanjutkan  ruang diskusi dan acarapun  berjalan lancar dan penuh khidmat.

Adapun nama-nama petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang dilantik di Desa Moawo yakni:1). Indra Rahman Aceh (L), 2). Triani Rahayu Harefa (P), 3). Seriua Ibelala Zebua (L), 4). Indah Risan Bate’e (P).

Acara tersebut turut dihadiri Pj Kepala Desa Mhd. Al Habib Zendarato, Sekretaris Desa Zulman Zendrato, Ketua BPD Desa Moawo, Ahmad Yaman Harefa, PKd Desa Mo’awo, Sumarni Tanjung,S.E, Kepala Seksi Pemerintahan Mawarni Telaumbanua, Kepala Seksi Pelayanan Yarni Harefa, Ketua PPS Desa Mo’awo, Zulhelmin Wau, Anggota PPS Desa Moawo Tety Murni Zebua dan Nurtini Halawa serta petugas pemutakhiran data pemilih .(Aa Wahyu).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button