POLRI

Kapolri Mutasi 3 Kapolda Dan 121 Kapolres

JAKARTA, suaraindependentnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) yang menjabat di lingkungan Korps Bhayangkara pada Selasa (21/6/2022).
Rotasi itu termaktub dalam lima surat telegram (ST) yang diterbitkan.
Total ada 3 Kapolda dan 121 Kapolres yang digeser dan menempati jabatan baru.

Kapolda Papua Barat awalnya dipimpin oleh Irjen Tornagogo Sihombing.
Namun Ia akan menduduki posisi Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri dan digantikan oleh Irjen Daniel Tahi Silitonga.

Kemudian posisi Kapolda Gorontalo yang semula dijabat oleh Irjen Akhmad Wiyagus akan digantikan oleh Irjen Helmi Santika yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri.

Irjen Akhmad Wiyagus dimutasi sebagai Kapolda Lampung menggantikan Irjen Hendro Sugiatno yang ditempatkan ke luar struktur Korps Bhayangkara di Kementerian Perhubungan.

Selain itu, beberapa Kapolres yang turut dimutasi ialah AKBP Suhardi Hery Haryanto yang saat ini akan ditugaskan sebagai Kapolres Tasikmalaya. Sebelumnya Ia menjabat sebagai Kapolres Purwakarta, posisi tersebut kini diisi oleh AKBP Edwar Zulkarnain.

Beberapa Kapolres di wilayah Papua juga kena mutasi. Misalnya, AKBP Kuswara yang sebelumnya menjabat Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Papua kini ditugaskan sebagai Kapolres Puncak Jaya. Lalu, AKBP Dicky Hermansyah Saragih kini menjabat sebagai Kapolres Tolikara.
Kemudian, Kapolri juga merotasi Kapolres Luwu Utara yang semula dijabat AKBP Alfian Nurnas kini digantikan oleh AKBP Galih Indragiri. Alfian akan bertugas sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumbar.

Kapolres Tulungagung kini akan dijabat AKBP Hartanto, Kapolres Lhokseumawe dijabat AKBP Henki Ismanto, Kapolresta Mataram dijabat AKBP Mustofa, dan lainnya.
“Jabatan Kapolda, Pati, PJU tingkat Polda, Kapolres, dan jabatan penguatan lainnya. TR mutasi merupakan hal alamiah dalam organisasi tour of duty dan tour of area serta penyegaran organisasi”, jelas Dedi maksud telegram itu. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button