Peristiwa
Trending

Bukti Taat Aturan, PT Dwikarya Primajaya Lakukan Revitalisasi Dan Pembangunan Pasar Losari Kidul Setelah Kantongi IMB.

Losari Kidul-Ciebon, suaraindependentnews_id.
Proses revitalisasi dan pembangunan pasar Losari Kidul Kec.Losari Kab.Cirebon yang dikerjakan oleh PT Dwikarya Primajaya, terus berlanjut pasca Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Kab.Cirebon, sudah dikantongi oleh PT Dwikarya Primajaya selaku fihak pemenang tender.

Direktur Utama PT Dwikarya Primajaya, Agus Melhan melalui celulernya mengatakan bahwa fihaknya dalam melakukan pekerjaan proyeknya, tidak lepas dengan selalu mengikuti seluruh proses peraturan yang ada. Selama ini, PT Dwikarya Primajaya selalu mengikuti proses dan taat aturan ketika fihaknya mendapatkan pekerjaan, seperti halnya pekerjaan yang sedang dilakukan sekarang, yakni revitalisasi dan pembangunan pasar Losari Kidul.Paparnya, Kamis 17/6/2021.

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan nomor: 503/0106.04/DPMPTSP yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Kab.Cirebon, titimangsa tanggal 15 Juni 2021 dan ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Kab.Cirebon, Sugeng Darsono, SH., M.M. kepada Pemerintah Desa Losari Kidul dengan Jenis Bangunan Pasar. Dengan turunya IMB, membuktikan bahwa PT Dwikarya Primajaya merupakan salah satu PT yang taat pada proses aturan dan selanjutnya berhak penuh untuk bisa melakukan pekerjaannya berupa revitalisasi dan pembangunan pasar Losari Kidul. pungkas salah satu tokoh masyarakat pada media ini.

Fihaknya akan merevitalisasi dan akan membangun pasar Losari Kidul sebaik mungkin sebagaimana harapan para pedagang di pasar Losari Kidul serta Pemdes Losari Kidul yang mempercayakan pekerjaanya kepada kami, dan semoga bisa selesai sesuai kesepakatan antara kami selaku fihak PT Dwikarya Primajaya dengan Pemdes Losari Kidul serta Panitia Pembangunan pasar Losari Kidul. Ungkap Agus Melhan. (Kabiro/Asr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button