Tak Berkategori

Hj. Yuningsih, MM., Kasus Nurhayati Berpotensi Mengancam Kesetaraan Gender


Kab.Cirebon_Mundu, suaraindependentnews.id. || Kasus yang menimpah Kasi Keuangan/Bendahara Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Nurhayati yang menjadi saksi pelapor, justru ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Desa (DD) Desa Citemu. Hal ini sangat berpengaruh secara psikologis terhadap kaum hawa yang saat ini sedang gencar melakukan penyetaraan gender, hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Perempuan Bangsa Provinsi Jawa Barat, Hj. Yuningsih, MM. saat mendatangi keluarga Nurhayati, Minggu (20/2/2022).

Menurut Hj. Yuningsih, MM. yang juga sebagai Anggota DPRD Provinsi Jabar dari PKB, penetapan Nurhayati sebagai tersangka salam kasus Korupsi Dana Desa (DD) Desa Citemu yang terbilang terlalu cepat, sebelum melakukan BAP menjadi ancaman berat secara psikologis kepada para Srikandi yang saat ini gencar melakukan penyetaraan gender untuk pemenuhan kuota 30 persen dalam semua institusi.

Dijelaskannya, perempuan sangat riskan ketika bermasalah dengan hukum, sebagai seorang ibu dari anak-anak tentunya akan sangat berpengaruh pada tekanan psikologis, bukan saja pada dirinya namun juga keluarganya. Apalagi kasus yang menimpa Nurhayati merupakan hal ironis karena satu sisi memperjuangkan kebenaran namun dijegal dengan ditetapkannya sebagai tersangka, tutur Hj. Yuningsih

“Saya khawatir, kedepannya akan ada hal-hal dalam satu lembaga yang harusnya Clear and Clean, tiba-tiba berbalik menjadi tersangka, ini menjadi beban moral anak dan keluarga. Kedepan sebaik apapun perempuan ketika diminta untuk ikut partisipasi ke dalam pemerintahan, akan merasakan sangat mengerikan, saya pikir harus dilakukan pra-peradilan,” tegasnya.

Menurut Hj. Yuningsih, kedatangannya ke rumah korban ingin mengetahui secara langsung kondisi psikis anak dan keluarga Nurhayati yang menurutnya harus segera dilakukan adanya penyelesaian dan berharap pihak penegak hukum harus jeli dalam melihat permasalahan ini yang belum pasti kesalahannya.

Hanya sangkaan, Nurhayati yang posisinya sebagai Bendahara Desa, delik yang dituduhkan ikut serta melakukan tindakan korupsi yang dilakukan kuwu tersebut, dirinya berfikir karena sebagai bawahan dipastikan ada permintaan dari kuwu bukan sekonyong-konyong memberikan karena ada intimidasi akhirnya diberikan, jelasnya.

“Bendahara hampir dimana-mana perempuan, maka kami berharap kedepan harus lebih diintensipkan lagi Bimtek Keuangan Desa agar kedepan tidak ada lagi Nurhayati-Nurhayati lain,” pungkasnya. (Kabiro-01).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button