Tak Berkategori

Warga Minta Forkopimda Cirebon, Khusunya Kapolresta Cirebon Tindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G Di Kabupaten Cirebon.


Cirebon, suaraindependentnews.id | Peredaran obat keras daftar G di Kabupaten Cirebon sepertinya akan menjadi pekerjaan extra untuk Forkopimda Cirebon, khususnya Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, pasalnya peredaran obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin tersebut makin hari makin menjamur. Dan proses penjualannya banyak berkedok toko kosmetik dan toko kelontong.

Seperti yang disampaikan oleh Asyrofuddin, S.Pd.I., M.Pd. Wakil Ketua PC Lazisnu Kabupaten Cirebon yang meminta kepada Forkopimda Cirebon, khususnya Kapolresta Cirebon melalui jajarannya untuk segera melakukan tindakan tegas dan jangan dibiarkan berlarut-larut, karena bila hal ini dibiarkan, keselamatan generasi muda sangat terancam.

“Peredaran Obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol di Kabupaten Cirebon sudah sangat merajalela, hal ini tentunya akan menjadi pekerjaan extra untuk pihak Kepolisian khususnya Kapolresta Cirebon bersama jajarannya. “Ujar Asyrofuddin yang juga pengurus PC ISNU Kabupaten Cirebon, Rabu (13/03/2024).

“Melansir pemberitaan dibeberapa media online, bahwa maraknya penjualan obat terlarang tersebut banyak berlokasi di wilayah Weru, Plered, dan sekitarnya.”

Sekali lagi kami mewakili masyarakat Cirebon, meminta kepada Forkopimda Cirebon, khususnya Kapolresta Cirebon bersama jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah tegas demi menyelamatkan generasi bangsa, pungkas Sekjend ICW dan Kabiro Hukum Non Litigasi LBH Elit Cirebon Raya. (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button